Jumat 17 Feb 2017 17:50 WIB

Warga yang Belum Tercatat DPT Tetap Bisa Memilih di Putaran Kedua

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengatakan warga yang belum terdaftar dalam DPT putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tetap diberi kesempatan untuk memilih. Pihaknya juga memastikan jika akan ada perbaikan data pemilih untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Hadar, hal ini ditempuh untuk mengantisipasi banyaknya keluhan warga yang belum masuk dalam DPT Pilkada DKI 2017 lalu. Warga tersebut akhirnya masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dan diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya pukul 12.00 WIB- 13.00 WIB dengan menggunakan suket dan KTP-el.

"Misalnya saja nanti DPT untuk putaran kedua sudah terbentuk tetapi masih ada saja warga Jakarta yang belum tercatat di dalamnya, tentu kami tetap membuka kesempatan bagi mereka menggunakan hak pilih pada satu jam sebelum TPS ditutup. Jadi jangan mengunci, tetap kita buka saja kesempatan," ujar hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Hadar menuturkan, langkah ini merupakan konsekuensi dari persoalan jumlah warga Jakarta yang sangat banyak. Sikap warga pun tidak bisa diseragamkan untuk proaktif dalam memastikan dirinya teredaftar dalam DPT.

Namun, pihaknya tetap mengingatkan jika DPTb dalam putaran kedua nanti harus tetap berlangsung sesuai aturan sebelumnya, yakni menggunakan KTP el dan suket. Sebelumnya, Hadar memastikan jika perbaikan DPT akan dilakukan untuk menghadapi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Dengan begitu, keluhan tentang kekurangan surat suara saat hari H pemilihan dapat teratasi. "Ini perlu supaya jumlah DPTb tidak terlalu banyak sehingga berdampak kepada kekurangan surat suara," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan ada 84 ribu warga DKI Jakarta yang menggunakan suket saat pemungutan suara pada Rabu (15/2) lalu. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh pengguna suket tersebut benar-benar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada Rabu.

Karenanya, jumlah DPTb Pilkada DKI 2017 baru dapat diketahui setelah seluruh rekapitulasi data hasil pemungutan suara selesai dilaksanakan. "Rekap hasil pemungutan suara belum 100 persen. Nanti begitu sudah selesai rekap data, baru bisa diketahui berapa warga yang menggunakan hak pilih lewat DPT agtau DPTb," ungkapnya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement