REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, alasan seorang warga (R) yang diduga melakukan kampanye hitam, Rabu (15/2) dini hari kepada pasangan calon walikota nomor urut satu, Atty Suharti-Achmad Zulkarnaen.
Menurutnya pelaku melakukan itu karena kesal. Pelaku juga mengaku bukan karena disuruh oleh pasangan calon nomor urut tiga, Ajay-Ngatiyana. "Pengakuannya sendiri, merasa kesal saja. Bukan (disuruh) oleh paslon nomor tiga," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/2).
Ia menjelaskan, warga tersebut sudah selesai diperiksa oleh Gakumdu, tinggal menunggu hasil. Saat ini pihaknya tinggal memeriksa oknum polisi di Provos Polres Cimahi dengan Propam Polda Jabar.
Ia menuturkan, seorang warga tersebut berinisial R mengaku baru pertama kali melakukan kampanye hitam. "Intinya dia menyebarkan tentang kejelekan paslon lawan," katanya.
Seorang anggota polri yang merupakan ajudan atau pengawal salah satu pasangan calon di pilkada Kota Cimahi serta seorang warga tertangkap tangan masyarakat tengah melakukan kampanye gelap di seputaran Kota Cimahi.
Mereka menyebarkan selembaran ke rumah-rumah warga yang berisi kebencian dan penghinaan kepada salah satu pasangan calon no urut 1, Atty Suharti dan Ahmad Zulkarnaen.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol, Yusri Yunus mengungkapkan pagi tadi sudah diamankan dua orang yaitu satu anggota polri berinisial Y dan sau warga berinisial R di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka melakukan kesalahan dengan melakukan kampanye gelap.