REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilih (KIP) Aceh meminta masyarakat untuk menunggu hasil hitung resmi Pilkada 2017 yang mereka lakukan. Masyarakat diimbau untuk mempedomani hasil hitung manual yang saat ini masih berproses.
"Tunggu real count dari KIP. Hasil hitung manual KIP itulah yang harus jadi acuan," kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di kantor KIP Aceh, Kamis (16/2).
Ridwan mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah mekanisme yang harus dilakukan terkait proses penghitungan suara. Saat ini, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan telah dimulai dan akan berlangsung hingga 22 Februari kelak.
"Real count KIP ini untuk memudahkan publik melihat hasil dan merupakan perintah UU," ujar dia.
Komisioner KIP Aceh Robby Syahputra menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan hitung cepat yang dilakukan berbagai pihak. Untuk diketahui, dua pasang calon, telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang dalam hitung cepat yang tim mereka lakukan. Kedua paslon itu, yakni pasangan nomor 5 Muzakir Manaf-TA Khalid dan pasangan nomor urut 6 Irwandi-Nova.
"Apapun itu sah-sah saja. Kami tidak dalam kategori memberi pandangan terhadap hasil quick count paslon tertentu. KIP tetap berpegang pada mekanisme dan tahapan yang berjalan," kata Robby.