Kamis 16 Feb 2017 13:25 WIB

Perhitungan Manual Suara Pilkada DKI Dimulai di Kecamatan Hari Ini

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Antara/Embong Salampessy
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses perhitungan manual hasil suara Pilkada DKI Jakarta mulai dihitung di tingkat kecamatan, Kamis (16/2) hari ini. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan saat ini perhitungan surat suara sudah dimulai di tiap kecamatan setelah sebelumnya rekapan surat suara dibawa dari TPS ke Kelurahan.

"Rekapitulasi di tingkat kecamatan hari ini sudah dimulai, ada yang sudah mulai jam 10 tadi, ada yang mulai siang ini. Dan akan berlangsung sampai tanggal 22 Februari mendatang," kata Sumarno kepada Republika.co.id, Kamis (16/2).

Rekapitulasi di semua kecamatan di Jakarta ini dilakukan manual untuk menghitung semua surat suara dari 13.023 TPS yang ada di DKI. Kemudian, kata dia, pada 22 sampai 25 Februari rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kota.

 

Perhitungan rekapitulasi suara kemudian dilakukan di tingkat provinsi DKI Jakarta pada 25-27 Februari. Setelah itu, KPUD DKI akan menetapkan hasilnya pada 4 Maret mendatang. "Pada saat itulah kita punya kesimpulan yang pasti dan resmi apakah Pilkada DKI 2017 ini akan berlangsung satu atau dua putaran," ujarnya.

Jika ada salah satu pasangan calon gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen maka Pilkada DKI Jakarta dipastikan hanya satu putaran. Namun, jika tidak tercapai hal tersebut, maka Pilkada DKI akan berlangsung dua putaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement