REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 05 di Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Yance Wakum menyatakan, pihaknya akan memusnahkan 254 lembar kertas suara yang tidak terpakai.
"Kertas suara yang diterima sebanyak 568 lembar kertas suara yang diterima dari KPU Papua. Dari jumlah itu, kertas suara yang terpakai sebanyak 314 lembar," katanya di Jayapura, Rabu.
Menurut dia, jumlah kertas suara yang tidak terpakai sekitar 254 lembar dan rencananya akan dimusnahkan. "Kertas yang tidak terpakai ini kami rencana akan musnahkan, kita tidak kembalikan ke KPU Papua," ujarnya.
Yance menuturkan, sejak awal pihaknya sudah memberitahukan ke setiap warga di kelurahan itu agar datang untuk menyalurkan hak suaranya. "Tapi ternyata yang datang memilih hanya 314 warga,'' katanya. ''Nah itulah mungkin karena kesibukan sehingga mereka tidak datang memilih.''
Dia menduga mungkin sebagian warga tidak datang menyalurkan hak pilihnya karena sibuk dengan mata pencahariannya. "Mungkin juga karena cuaca mendung sejak pagi hingga hujan sehingga warga memilih malas dan tidak ke TPS untuk memilih," ujarnya.