REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Saat ini sertifikasi profesi dinilai sangat penting apalagi dengan adanya WTO (World Trade Organization). Jadi, seseorang selain mendapatkan ijazah juga harus memiliki sertifikat.
‘’Sertifikat profesi itu diperoleh dengan mengikuti pendidikan D1 atau D2 seperti halnya di akademi komunitas,’’ kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Jet Bussemaker, di Gedhong Wilis Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/2).
Sultan mengungkapkan Menteri Pendidikan Belanda juga mempertanyakan tentang bagaimana pendidikan vokasi di Yogyakarta. ‘’Kami berharap dari pemerintah Belanda khususnya Menteri Pendidikan Belanda bisa membantu dalam pendidikan vokasi di bidang pertanian, air bersih dan lain-lain,’’ kata Sultan.
Sekarang ini dengan adanya WTO, kata Sultan, orang yang memerah susu sapi, tidak hanya sekedar memerah susu, tetapi sebelumnya harus memiliki sertifikat di bidang keahlian memerah susu. Dengan memiliki sertifikat, seseorang gajinya akan lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki sertifikat.
‘’Tadi Bu Menteri (red. Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda) juga menanyakan pengusaha di Indonesia ada pendidikan vokasi atau tidak?" ujar Sultan.
Sertifikat ini jaminan untuk kemampuan seeorang. Kalau selama ini di Indonesia hanya dilakukan training dalam waktu singkat misalnya seminggu . Kalau untuk mengikuti pendidikan vokasi ini perlu waktu sampai setahun. "Kalau sudah mengantongi sertifikat profesi, bisa diterima bekerja di luar negeri. Tentunya gajinya akan lebih tinggi,’’ kata Sultan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY K. Baskara Aji mengatakan sekarang ijazah tidak cukup, maka diperlukan sertifikat profesi sebagai penguat terhadap profesinya. Kerja sama dengan Belanda masih dalam penjajakan kemungkinan untuk vokasi bidang animasi, pariwisata khususnya kaitannya dengan heritage.