Rabu 15 Feb 2017 09:22 WIB

KLHK Dorong Pemanfaatan Kembali Limbah Industri

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Angga Indrawan
Sekretaris Jederal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutung Rahanta (kiri), bersama Dirjen Pengelolaa sampah, limbah dan bahan beracun berbahaya (PSLB3) Tuti Hendrawati Mintarsih (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait agenda menyambut h
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris Jederal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutung Rahanta (kiri), bersama Dirjen Pengelolaa sampah, limbah dan bahan beracun berbahaya (PSLB3) Tuti Hendrawati Mintarsih (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait agenda menyambut h

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Limbah hasil industri dapat kembali dimanfaatkan untuk industri lainnya. Hal tersebut juga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminamilisasi adanya limbah di alam.

"Jadi nggak ada yang terbuang limbah itu," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Tuti H. Mintarsih kepada Republika saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (14/2).

Ia menjelaskan telah banyak industri yang memanfaatkan limbah hasil industri lainnya. Contohnya limbah fly ash yang dihasilkan dari batu bara dapat digunakan sebagai alternatif bahan konstruksi pengganti semen.

"Jembatan, bangunan banyak yang pakai tapi diikat dengan bahan tertentu sehingga (fly ash) tidak keluar," katanya. Selain harga yang lebih murah, fly ash juga membuat konstruksi lebih kuat.

Bahkan KLHK telah melakukan penandatangan kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memanfaatkan fly ash dari PLTU yang menggunakan batu bara.

Contoh lain pemanfaatan limbah industri adalah limbah yang dihasilkan pabrik kelapa sawit. Selama ini limbah di pabrik kelapa sawit dibuang atau diekspor ke luar negeri untuk diolah. Tapi sekarang limbah tersebut dapat dimanfaatkan. Pabrik pengolahan limbah kelapa sawit bahkan diakui Tuti akan segera dibangun.

"Udah kita ajarin ternyata bisa dimanfaatkan limbahnya itu," lanjut dia. Limbah spent bleaching earth setelah dilakukan penarikan minyak di dalamnya, dapat dimanfaatkan menjadi batako ataupun keramik.

Peraturan pemanfaatan limbah industri secara peraturan telah diizinkan termasuk limbah industri. Namun setelah melalui perlakuan atau treatment khusus untuk menghilangkan bahaya yang mungkin ditimbulkan.  "Belum semua limbah karena sebelumnya harus ada uji coba dulu berbahaya atau tidaknya (limbah itu; red)," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement