Selasa 14 Feb 2017 18:20 WIB

SBY akan Proses Hukum Tuduhan Antasari

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan memperkarakan tuduhan Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ke ranah hukum. Itu tak lain karena tuduhan yang dilontarkan Antasari, dirasanya sebagai fitnah dan tuduhan keji.

"Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari *SBY*," tulis SBY dalam akun twitter resminya pada Selasa (14/2).

SBY menyatakan, aparat penegak hukum yang memproses kasus kasus pembunuhan Nasarudin oleh Antasati masih ada. Maka dari itu, jika tuduhan yang dilontarkan Antasari dibawa ke ranah hukum, SBY yakin para penegak hukum tersebut akan mengungkap siapa yang benar dan siapa yang salah

"Semua penegak hukum yg memproses kasus pembunuhan Alm Nasrudin masih ada. Insya Allah, mereka akan bicara fakta & kebenaran *SBY*," tulis SBY berikutnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan, presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kriminalisasi terhadap dirinya pada 2009. Menurut Antasari, hal tersebut berawal dari KPK tengah menangani kasus Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY terkait korupsi aliran dana BI.

Antasari melanjutkan, SBY kemudian mengutus Hari Tanoesoedibyo mendatangi kediamannya untuk meminta agar Aulia Pohan tidak dutangkap. Namun, Antasari mengaku tidak memgindahkan permintaan tersebut karena SOP KPK, ketika tersangka sudah harus ditahan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement