REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi mengumpulkan para pengurus mulai dari kecamatan hingga kota pada Selasa (14/2) siang. Langkah tersebut diambil menyusul adanya temuan Alquran yang dicoret dengan kalimat hinaan dan hujatan.
"Para pengurus diundang untuk menjelaskan mengenai kasus tersebut,’’ ujar Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muh Kusoy kepada Republika.co.id.
MUI menerima laporan adanya pencoretan Alquran dengan kata-kata tidak pantas pada Jumat (10/2) dari seorang Ustaz Muhamad Romly (36 tahun). Pada saat melapor, warga tersebut membawa satu bungkus plastik berwarna hitam berisi Alquran yang terdapat banyak coretan berisi hinaan dan hujatan.
Kusoy menerangkan, informasi mengenai keberadaan Alquran yang dicoret dengan tulisan hinaan dan hujatan tersebut telah berkembang di masyarakat melalui media sosial. Kondisi ini lanjut dia dikhawatirkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sehingga kata Kusoy, MUI meminta para pengurus MUI di kecamatan untuk menenangkan umat Islam agar tidak emosional. Pasalnya, kasus pencoretan Alquran dengan kata-kata hinaan dan hujatan tersebut telah diserahkan penanganannya kepada Polres Sukabumi Kota.
Menurut Kusoy, kasus penistaan terhadap Agama Islam dan ulama di Kota Sukabumi ini telah terjadi dua kali dalam beberapa bulan terakhir. Kasus pertama adalah seorang mualaf yang melakukan penghinaan terhadap MUI dan FPI melalui media sosial pada Desember 2016 lalu.
Namun, mualaf tersebut akhirnya tobat dan minta maaf serta kini tengah belajar Islam di pesantren. Sementara yang kedua adalah temuan pencoretan Alquran dengan kalimat hinaan dan hujatan pada Februari 2017.
Baca Juga: Di Sukabumi Ditemukan Alquran Dicoret dengan Hinaan dan Hujatan