Selasa 14 Feb 2017 13:45 WIB

Bawaslu: Ada 600 Laporan Politik Uang Saat Masa Tenang Pilkada

Rep: Dian Erika N/ Red: Angga Indrawan
  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pihaknya menerima banyak sekali laporan dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada Serentak 2017. Hingga H-1 pilkada tercatat ada 600 laporan dugaan pelanggaran politik uang saat masa tenang. 

Menurut Muhammad, temuan itu berasal dari hampir 101 daerah penyelenggara pilkada. "Temuannya hampir di semua daerah, termasuk DKI Jakarta. Sayang sekali jumlah laporan sangat banyak," ujar Muhammad di Jakarta Pusat, Selasa (14/2). 

Dia menjelaskan, bentuk politik uang ada yang dilakukan secara terang-terangan dengan memberi uang maupun barang. Adapun barang yang diberikan yakni bahan makanan dan sembako. Barang dan uang diberikan oleh tim sukses paslon, relawan atau perorangan yang mendukung paslon tertentu. 

Muhammad melanjutkan, pihaknya akan menelusuri seluruh temuan dugaan pelanggaran itu. "Apakah ada kaitan by design dengan paslon. Kalau memang kita punya fakta dan bisa buktikan, maka kami gunakan kewenangan Bawaslu provinsi untuk diskualifikasi tanpa proses pengadilan," tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement