Selasa 14 Feb 2017 13:20 WIB

Usai Mencoblos, Pemilih Diminta tak Buru-Buru Pulang

Rep: Amri Amirullah / Red: Ilham
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengimbau kepada para pemilih saat hari pencoblosan besok, Rabu (14/2), agar setelah menyalurkan hak pilih sebaiknya jangan buru-buru pulang. "Jangan buru-buru pulang, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan satu hari," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (14/2).

Pemungutan dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00, kemudian dilakukan penghitungan suara hingga selesai. Ia berharap pemilih juga mengawal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tersebut. Dengan kehadiran para pemilih di TPS juga menghindari kecurangan dari pihak luar. 

"Dengan menyediakan waktu di TPS, kita dapat mengawal proses pemungutan suara secara lebih jujur dan adil, serta dapat memastikan suara kita di TPS tidak dicurangi," ujar Masykurudin.

Kehadiran pemilih yang juga warga sekitar di TPS selama pemungutan dan penghitungan suara, menurut dia, semakin meningkatkan keterbukaan. Sehingga penyelenggaraan pilkada dan hasil perhitungan di masing-masing TPS lebih berintegritas. "Karena itu jangan buru-buru pulang atau meninggalkan tempat," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement