Selasa 14 Feb 2017 08:44 WIB

Temuan Saber Pungli: Mau Kerja di Purwakarta Sogok Rp 8 Juta

Red: Nur Aini
Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai mengungkap kasus pungutan liar penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.

Anggota tim sapu bersih pungutan liar Purwakarta Taufik Rahman mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi data dan bukti seputar permasalahan pungutan penerimaan tenaga kerja.

"Berkasnya sudah siap. Kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami juga sudah melakukan audit terhadap lembaga yang digunakan oleh oknumnya sebagai calo tenaga kerja," katanya di Purwakarta, Selasa (14/2).

Ia mengatakan, pihaknya harus mengungkap praktik pungli dalam mekanisme penerimaan tenaga kerja, karena cukup banyak laporan masyarakat mengenai keberadaan calo tenaga kerja di Purwakarta, terutama di daerah yang diperuntukkan sebagai kawasan industri. Taufik yang juga menjabat sebagai Inspektur Bidang Pencegahan pada Inspektorat Daerah Purwakarta menyebutkan besaran uang pungli yang dipungut dari para calon tenaga kerja bervariasi, mulai dari Rp 2 juta, Rp 4 juta, hingga Rp 8 juta.

Bahkan, pungutan terhadap calon tenaga kerja itu ada yang mencapai Rp 10 juta, tergantung dari jenis perusahaan yang membuka penerimaan tenaga kerja. "Kami mengetahui adanya perbedaan pungutan itu, dilihat dari bukti kwitansi yang berhasil kami kumpulkan. Kasus ini akan terus dalami, termasuk beberapa kasus pemalsuan KTP dalam proses penerimaan tenaga kerja ini," kata dia.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku mendukung langkah-langkah tim saber pungli yang ingin mengungkap praktik pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja. "Mata rantai praktik pungli di Purwakarta harus segera diputus," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement