Senin 13 Feb 2017 20:02 WIB

Habib Rizieq tak Takut Jalani Proses Hukum

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan di Polda Jabar, Bandung, Senin (13/2).
Foto: Republika/Joko Suceno
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan di Polda Jabar, Bandung, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat (Jabar) usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Habib Rizieq diperiksa hingga pukul 18.32 selama selama kurang lebih delapan jam.

Selama pemeriksaan, tidak seperti biasanya tak ada massa pendukungnya yang datang ke Mapolda Jabar. Sebaliknya massa berkumpul di Masjid Pusdai Jabar.

Di hadapan pendukungnya, Habib Rizieq mengapresiasi ketertiban massa yang tidak berkumpul ke Polda Jabar untuk ikut mengawal pemeriksaannya. Ia mengaku hal ini menjadi bukti bahwa dia tidak takut menjalani proses hukum yang tengah membelitnya.

"Hari ini sengaja saya datang ke Polda Jabar bersama pengurus FPI dan pengacara. Sengaja saya minta ummat untuk tidak ke Polda Jabar. Kita menunjukkan bahwa kita tidak pernah takut untuk mengikuti proses hukum. Kita tidak takut menghadapi segala tantangan, segala teror dan ancaman," kata Habib Rizieq Senin (13/2) di Masjid Pusdai yang disambut takbir dari jamaah.

Menurutnya selama ini banyak massa yang mengikuti para ulama yang diperiksa bukan lantaran takut pada proses hukum. Melainkan kerap diganggu oknum tidak bertanggungjawab yang memobilisasi preman.

"Banyak kejadian justru dari pihak mereka yang memobilisasi preman untuk mengganggu ulama. Andai kata tidak pernah mobilisasi preman, umat Islam tidak pernah repot menjaga ulama," ujarnya.

Selain itu, turunnya massa karena rasa cintanya kepada para ulama. Tidak ingin gurunya diganggu oleh siapa pun. Ia pun menyampaikan terima kasih karena pemeriksaannya di Polda juga berlangsung kondusif. Habib Rizieq menyebutkan telah menjawab 36 pertanyaan dari penyidik mengenai Pancasila.

(Baca Juga: Habib Rizieq Keberatan Penyidik Gunakan Barang Bukti Video Editan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement