Senin 13 Feb 2017 18:05 WIB

Pengacara: Habib Novel Bingung Diperiksa Terkait Kasus TPPU

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Habib Novel Bamukmin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan keadilan untuk bersama di gedung Bareskrim sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Foto: Republika/Mabruroh
Habib Novel Bamukmin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan keadilan untuk bersama di gedung Bareskrim sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Habib Novel Chaidir Bamukmin, Ali Lubis menegaskan kliennya tidak ada kaitan dengan rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Ali mengatakan, kliennya hanya sebagai penceramah yang hadir dalam aksi bela Islam.

 

"Habib Novel ini kan seorang ulama dan beliau ini bukan pengurus yayasan. Dia juga tidak ada sangkut paut dengan istilahnya entah sumbangan entah apapun bentuknya terhadap yayasan," kata Ali Lubis di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2). 

Ali menjelaskan, peran Novel hanyalah seorang ulama yang ikut hadir dalam aksi 411 dan 212. Tujuannya hanya ingin menegakkan hukum atas dugaan  penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jadi sebatas itu aja, beliau cuma hadir, tidak tahu-menahu apa yang dilakukan oleh yayasan, pengurus yang lainnya," ujarnya.

Sedangkan terkait pengelolaan dana dalam rekening itu sendiri kata dia, Novel tidak tahu. Bahkan mendengar nama yayasan juga tidak tahu apalagi terkait dengan keberadaan dana sumbangan dan rekening.

"Jadi terkait yang lain-lainnya enggak tahu. Makanya nih bingung, nama yayasannya enggak tahu, tiba-tiba dipanggil," lanjutnya.

Ali menambahkan, terkait hubungan antara Habib Novel dan Ustaz Bachtiar Nasir hanyalah sebatas teman sesama ulama. "Beliau enggak ada hubungan spesial terhadap Ustaz Bachtiar Nasir sendiri cuma sebatas ulama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement