Senin 13 Feb 2017 15:15 WIB

KTP-el Palsu Dibuat Secara Manual

Rep: Dian Erika N/ Red: Angga Indrawan
Barang bukti KTP dan NPWP kiriman dari Kamboja dihadirkan saat konferensi pers Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi beseta jajarannya di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).
Foto: Aprillio Akbar/Antara
Barang bukti KTP dan NPWP kiriman dari Kamboja dihadirkan saat konferensi pers Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi beseta jajarannya di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan pembuatan 36 KTP elektronik (KTP-el) palsu dilakukan secara manual. Semua KTP-el palsu dipastikan menggunakan KTP-el bekas/rusak.

"Semua KTP-el palsu dibuat menggunakan KTP-el rusak atau KTP-el bekas yang sudah terisi datanya. Ini dilihat dari temuan pada fisik KTP-el palsu yang sudah melengkung atau rusak," ujar Zudan dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Senin (13/2). 

Selain itu, KTP-el palsu dibuat secara manual oleh oknum pemalsu. Modus yang digunakan saat membuat berupa melakukan penggantian foto, mengubah alamat, mengganti nama dan penggantian agama secara manual. Menurut Zudan, pelaku mendapatkan KTP-el yang telah rusak atau bekas di tempat sampah atau tempat lain. Seluruh data yang dipalsukan berasal dari 20 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. 

"Berdasarkan analisis kami, pemalsu sengaja mendatangi kelurahan untuk mencari blanko KTP-el bekas atau rusak yang tercecer," lanjutnya.

Adapun sumber data yang saat ini ada di KTP-el palsu, kata Zudan, berasal dari website milik KPU dengan menampilkan DPT atau DPS Pileg dan Pilpres. Data juga bisa didapat dari KK hilang atau yang rusak saat entry data dan dokumennya belum dimusnahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement