REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tim saber pungli Kabupaten Purwakarta membidik dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan calo tenaga kerja. Sampai saat ini tim tersebut kebanjiran laporan mengenai praktik percaloan tersebut. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir uang yang berputar dalam lingkaran percaloan tenaga kerja ini mencapai ratusan juta rupiah.
Anggota tim saber pungli Kabupaten Purwakarta, Taufik Rahman, mengatakan, saat ini tim sedang menginventarisasi laporan mengenai praktik percaloan tenaga kerja. Praktik percaloan ini, kata dia, mayoritas terjadi di wilayah kawasan industri.
"Kebanyakan, korban yang melapor itu melamar kerja di kawasan industri," ujar Taufik, kepada Republika.co.id, Senin (13/2).
Selain menginventarisasi laporan, pihaknya juga telah mengaudit lembaga yang diduga membekingi calo ketenagakerjaan tersebut. Saat ini, kata dia, berkasnya sudah siap dan tinggal diserahkan ke kepolian dan kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Taufik, besaran uang yang dipungut dari calon tenaga kerja ini bervariasi, antara Rp 2-10 juta bergantung dari perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru tersebut. Angka tersebut, kata dia, diketahui dari bukti kuitansi yang diserahkan pelapor.
"Selain kasus praktik pungli tenaga kerja ini, kami juga sedang mendalami kasus pemalsuan KTP," ujarnya.