Ahad 12 Feb 2017 12:14 WIB

Tim Advokasi GNPF Sebut Ahok Sengaja Lecehkan Islam

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan Jakarta, Selasa (7/2).
Foto: Antara/Isra Triansyah
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan Jakarta, Selasa (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurang dari satu jam aktif kembali sebagai Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali membuat pernyataan yang memicu polemik, Sabtu (11/2) kemarin. Dalam sambutan penyerahan kembali jabatannya itu, Ahok mengatakan memilih pemimpin karena agama melanggar konstitusi.

Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Nasrulloh Nasution mengatakan, pernyataan Ahok tersebut menunjukkan bahwa ia memang dengan sengaja melecehkan agama Islam. Karena dalam Islam pesan memilih pemimpin Muslim itu merupakan perintah Alquran.

"Ya bisa diartikan seperti itu," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (12/2).

Menurut dia, bukan hanya kali Ahok menyampaikan ketidaksukaannya terhadap pesan Alquran tersebut. Bahkan, dia mengatakan, berkali-kali terbukti Ahok menyampaikan protesnya terhadap pesan Alquran yang memerintahkan seorang Muslim wajib memilih pemimpin beragama Islam. Hal itu juga seperti yang Ahok pernah sampaikan dalam bukunya. "Kemudian belakangan bahkan ada video yang memuat pernyataan Ahok mempermainkan 'Al Maidah' sebagai username wifi dan 'kafir' sebagai password-nya," tambah Nasrulloh.

Perkataan Ahok semua ini, menurutnya menunjukkan bahwa ada niat dengan sengaja melecehkan Alquran khususnya surah Al Maidah ayat 51. Dan ini akan membuktikan kasus penodaan agama Ahok yang saat ini sedang berproses di pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement