Sabtu 11 Feb 2017 21:26 WIB

Panwaslu Tasikmalaya Sebar 1.120 Pengawas Pilkada

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya meresmikan 1.120 pengawas TPS yang akan ditugaskan pada hari pencoblosan calon wali kota dan wakil wali kota pada 15 Februari mendatang. Mereka nantinya bertugas mengawasi kecurangan yang berpotensi terjadi di TPS.

Dalam apel siaga Panwaslu pada Sabtu, (11/2), Ketua Panwaslu Ede Supriadi mengatakan para pengawas TPS siap mengantisipasi potensi pelanggaran di TPS. Selain itu, apel kali ini diupayakan menjadi peletup semangat bagi para pengawas TPS agar tegas dalam menjalankan tugas.

"Tujuan nyatakan kesiapan pengawas pemilu dan antisipasi supaya menguatkan mental petugas, menegaskan tugas mereka saat masa tenang dan hari H, dan komitmen pada publik bahwa kita akan mengawasi dengan baik," katanya pada wartawan.

Nantinya, para pengawas TPS wajib mendokumentasikan kegiatan pemungutan suara di TPS dari sejak dimulai hingga tuntas rekapitulasi. Para pengawas TPS juga akan dibekali aplikasi untuk pelaporan pelanggaran. Meski jumlah pengawas TPS terbilang banyak, namun Ede mengakui belum bisa memastikan Pilkada Tasik terselenggara tanpa pelanggaran.

"Saya yakin minimal bisa ditekan dan potensi memang tetap ada transaksi politik tapi dengan adanya kami maka potensi mudah-mudahan dihilangkan, dinolkan, minimal diminimalisir," ujarnya.

Mengenai bentuk pelanggaran yang paling sering muncul, ia menyebut berupa politik uang. Ia berharap lewat pengawasan yang ketat, pemberi dan penerima politik uang dapat dicegah sebelum terjadi.

"Money politic jadi kami ingin cegah itu tidak terjadi, masyarakat diingatkan jangan sampai bisa dipengaruhi dan dibayar dan si potensi pemberinya bisa dicegah kalau ada ketegasan," ucapnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement