REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seusai cuti kampanye, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali aktif menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Ia telah menjalani serah terima nota singkat pelaksanaan tugas pada Sabtu (11/2).
Serah terima nota dilaksanakan di Balai Kota, Sabtu sore. Nota singkat pelaksanaan tugas diserahkan oleh Plt Gubernur Soni Sumarsono kepada Ahok.
Baca juga: Sumarsono Serahkan Jabatan Gubernur pada Ahok
Usai serah terima, Ahok mengatakan akan kembali rutin bertugas. "Rutin saja, kan Senin (13/2) saya masih sidang," ujarnya.
Ahok juga mengatakan, akan memanfaatkan masa tenang menjelang pemungutan suara pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu (15/2) mendatang dengan istirahat. "Besok masa tenang. Mau tenang-tenang dulu," katanya.
Dalam serah terima nota singkat, Ahok didampingi Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat. Prosesinya juga dihadiri sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Ahok-Djarot resmi cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI pada 28 Oktober 2016 lalu.