REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat melarang seluruh pelajarnya khususnya yang beragama Muslim merayakan Hari Valentine baik di dalam maupun luar sekolah.
"Larangan ini sesuai surat instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar nomor 430/7618-set.disdik tentang Larangan Valentine's Day," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zein di Sukabumi, Sabtu (11/20.
Selain itu seluruh tenaga pengajar dan pengawas pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA untuk mengawasi anak didiknya agar tidak ikut merayakan Valentine di manapun berada.
Menurutnya, semua imbauan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, sebab Hari Valentine bertentangan dengan normal agama, sosial, dan budaya. Dia mengintruksikan seluruh sekolah agar tidak ada sedikit pun pernak-pernik yang berkaitan dengan Valentine.
Tidak hanya guru maupun tenaga pengawas, orang tua pun harus mengawasi setiap anak-anaknya yang ingin merayakan Hari Valentine, karena dikhawatirkan terjadi seks bebas dan peredaran narkoba saat perayaan yang rutin dilaksanakan pada 14 Februari oleh segelintir orang.
"Kita harus menjaga anak-anak jangan sampai terjerumus kepada hal-hal negatif apalagi Hari Valentin tidak ada dampak positifnya sama sekali dan rawan terjadi seks bebas dan penyalahgunaan narkoba saat perayaan," tambahnya.
Hanafie menginstruksikan jajarannya khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi tempat hiburan malam, hotel, kosan , dan kontrakan khawatir disalahgunakan.