Sabtu 11 Feb 2017 01:23 WIB

Ketua MPR : Komunisme tidak Boleh di Indonesia

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ilham
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, komunisme dilarang di Indonesia secara tegas dan terang benderang. Komunisme bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

"MPR mempunyai Ketetapan Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan terhadap komunisme. Tap ini masih berlaku hingga kini," kata Zulkifli Hasan dalam serap aspirasi dan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat dan tokoh masyarakat Depok di Club House Mahogany Recidence, Depok, Jumat malam (10/2).

Serap aspirasi kerja sama MPR dan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pendidikan Islam PB HMI ini dihadiri Wali Kota Depok KH. Idris Abdul Shomad, anggota DPD Asri Anas, dan Eni Sumarni. Dalam serap aspirasi ini, Zulkifli menjawab pertanyaan peserta tentang keresahan umat Islam pada komunisme.

"Kalau ada yang menyebarkan paham komunisme pasti ditangkap. Negara kita adalah negara Pancasila. Negara kita bukan negara Islam, apalagi negara komunis," jawabnya.

Selain itu, kata Zulkifli, komunisme juga bertentangan dengan konstitusi. Karena itu, penyebaran paham komunisme merupakan tindakan inkonstitusional. "Kalau bapak-bapak menemukan agar melapor. Pasti pelakunya akan ditangkap karena melanggar konstitusi," ujarnya.

Sebagai Ketua MPR, Zulkifli mengakui banyak kelompok Islam yang datang ke MPR mengadu tudingan aksi-aksi damai seperti aksi 212 dianggap sebagai tidak bhinneka. Tapi ada juga kelompok minoritas yang datang ke MPR mengadu posisinya terancam. "Di sinilah perlunya dialog. Kita kembali pada nilai-nilai ke-Indonesiaan. Kita ini adalah sebuah keluarga besar," ujarnya. 

Zulkifli pun memuji pertemuan antara Menkopolhukam Wiranto dan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab sebagai bentuk dari dialog. "Persoalan politik harus diselesaikan secara politik. Kalau salah paham perlu diselesaikan dengan dialog," ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement