Jumat 10 Feb 2017 02:50 WIB

Kota Malang Masih Hadapi Permukiman Kumuh

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Permukiman kumuh
Foto: antara
Permukiman kumuh

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Malang sampai saat ini masih menghadapi persoalan terkait permukiman kumuh. Berdasarkan data Pemerintah Kota Malang total permukiman kumuh mencapai 608,6 hektare yang tersebar di 29 titik.

Permukiman kumuh paling banyak tercatat di Kelurahan Bareng yakni seluas 81,56 hektare. Posisi kedua yakni Kelurahan Ciptomulyo dengan 62,6 hektare lahan permukiman kumuh.

Wali Kota Malang M. Anton mengakui penataan permukiman kumuh bukan hal yang mudah. "Masalah yang kita hadapi adalah legalitas status lahan dan harus didiskusikan dengan pemerintah pusat agar ada payung hukum yang jelas," kata Anton saat ditemui pada Kamis (9/2) di Malang.

Ia mencontohkan masih banyak penduduk yang tinggal berhimpitan di pinggir rel kereta api. Untuk menatanya diperlukan campur tangan PT KAI karena lahan tersebut milik PT KAI.

Sejauh ini dalam menata permukiman kumuh Pemkot Malang menggandeng pihak ketiga. Pendampingan melalui APBD tidak akan bisa dilakukan apabila status lahan yang ditempati masih ilegal. Anton mencontohkan terciptanya kampung warna-warni di bantaran Sungai Brantas.

Permukiman yang dulunya kumuh kini menjadi salah satu ikon wisata Kota Malang berkat ide kreatif sekelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang bekerja sama dengan produsen cat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement