REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengaku mendapatkan laporan adanya dugaan politik uang pada Pilgub DKI yang bakal digelar 15 Februari 2017 mendatang. "Ada beberapa informasi di lapangan. Pengawas pemilu sedang menelusuri untuk kroscek," ujar Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Sayangnya, ia enggan membeberkan paslon mana yang terlibat politik uang. "Masih dalam penanganan ya," ucap Mimah.
Ia berharap masing-masing tim pemenangan paslon tidak menggunakan uang dalam memenangkan politik di DKI. Menurut dia, politik di Ibu Kota harus adu visi dan gagasan sehingga dapat menjadi contoh daerah lainnya.
"Harapan Bawaslu DKI Jakarta, semua pihak dalam hal ini paslon, tim kampanye, relawan dan atau pihak lainnya untuk punya komitmen taat aturan selama pemilukada berlangsung," kata Mimah.
Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Mustolih Siradj mengungkapkan bahwa babak injury time Pilkada merupakan salah satu titik rawan terjadinya politik uang. Karena itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya proses pelanggaran tersebut jangan hanya dibebankan kepada Bawaslu, partai politik, dan pasangan calon.
Namun, lanjut dia, seluruh unsur masyarakat wajib ikut terlibat dalam menjaga proses pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Karena yang bertempur ini para dewa, soalnya Pilkada DKI INI dapat disebut merebutkan posisi RI 3, karena posisinya ada di ibukota dan yang diurus adalah hal-hal sangat vital," jelasnya.