Kamis 09 Feb 2017 19:12 WIB

Pemkab Indramayu Larang Warganya Ikut Aksi 112

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Aksi 112 atau demo pada 11 Februari 2017 (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aksi 112 atau demo pada 11 Februari 2017 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu melarang warganya untuk ikut dalam aksi di Jakarta yang akan dilaksanakan pada 11 Februai 2017 (112) mendatang. Warga pun diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada musyawarah pimpinan daerah (Muspida) setempat.

 

"Warga Indramayu tidak perlu datang ke Jakarta (aksi 112)," ujar Wakil Bupati Indramayu, Supendi, saat ditemui usai Apel Tiga Pilar gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para kuwu se-Kabupaten Indramayu di Alun-alun Indramayu, Kamis (9/2).

 

Supendi menyatakan, warga Indramayu yang memiliki aspirasi hendaknya menyampaikannya melalui musyawarah pimpinan daerah atau muspida setempat. Dengan demikian, tidak perlu berbondong-bondong pergi ke Jakarta.

 

Supendi pun meminta kerja sama seluruh kuwu (kepala desa) dan camat agar mampu membendung niat warganya yang hendak berangkat ke Jakarta. Dia meminta agar seluruh masyarakat Indramayu membatalkan niatnya yang hendak bergabung dalam aksi 112 di Jakarta.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi, meski ada larangan untuk tidak mengikuti aksi 112 di Jakarta, namun ada sejumlah kelompok masyarakat yang tetap hendak berangkat ke Jakarta. Mereka akan menggunakan sejumlah kendaraan pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement