REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kampanye hitam terhadap pasangan nomor tiga tersebut. Tim Anies-Sandi meminta aparat penegak hukum mengusut hingga ke aktor intelektual kampanye hitam.
"Kami akan mengawal proses hukumnya, kami akan minta penegak hukum dalam Pilkada harus mengusut tuntas tidak hanya menangkap penyebar saja," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhamad Taufik di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Taufik mengatakan, tim berhasil mengungkap adanya kampanye hitam yang dilakukan dalam bentuk selebaran. Selebaran tersebut berisi '10 Kebohongan Anies-Sandi' yang menurutnya fitnah. Selebaran tersebut, kata dia, diketahui disebarkan oleh empat pelaku di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Barat.
Keempat pelaku berhasil diamankan Panwas Kecamatan dan diserahkan ke pihak berwajib dan kini sedang diproses. Kampanye hitam ini sangat merugikan pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKS tersebut. Ia menduga selebaran itu telah beredar di banyak daerah di DKI.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menduga, kampanye hitam yang muncul beberapa hari terakhir tak lepas dari naiknya elektabilitas pasangan Anies-Sandi. Dalam hasil survei yang dirilis beberapa lembaga survei, elektabilitas Anies-Sandi memang menunjukkan tren yang positif.
"Kalau mau nurun-nurunin jangan pakai cara yang nggak beradab. Makanya pelaku kami minta harus tobat," ujar Taufik.
Taufik mengimbau siapapun yang berada di balik kampanye hitam ini untuk menghentikan fitnahnya sebelum berurusan dengan pihak berwajib.