REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Organisasi kewartawanan terbesar dan tertua di Indonesiam PWI mempersilakan pemerintah mengoreksi pers demi kemajuan dan kedewasaan dalam menjalankan profesi. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono mengatakan, koreksi pemerintah maupun pihak luar bukti kecintaan kepada pers.
"Kalau Bapak Presiden mengoreksi kami (wartawan) berarti masih peduli dan memperhatikan wartawan. Sebaliknya kalau tidak dikoreksi berarti tidak dicintai," kata Margiono saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2017.
Pelaku bisnis sekaligus pemilik perusahaan pers menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga independensi dan kode etik jurnalistik. Selain itu, kata Margiono tampilnya sejumlah pemimpin atau pemilik perusahaan pers juga sebagai pimpinan partai politik menjadi kenyataan saat ini.
"Saya tidak berdaya menegur politisi yang sekaligus pemimpin media. Mereka lebih paham tentang pers profesional dan bertanggungjawab," ujarnya.
PWI senantiasa mengimbau anggotanya yang bekerja di media massa cetak, televisi, radio dan daring agar meningkatkan kapasitas sehingga memenuhi harapan publik.
"Hingga peringatan HPN 2017 Ambon tercatat 6.709 wartawan anggota PWI dinyatakan kompeten. Program uji kompetensi wartawan terus dilaksanakan untuk memastikan wartawan profesional atau bukan," kata Margiono.