REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, pihaknya melarang aksi longmarch dalam aksi 112. Hal itu lantaran dapat menganggu ketertiban umum menjelang pilkada. Apalagi, aksi tersebut berbarengan dengan kampanye terakhir paslon cagub-cawagub DKI Jakarta.
"Tetap saya larang enggak boleh longmarch. Berdoa di masjid saja, saya akan melarang, enggak ada itu. Memberikan pendapat boleh saja tapi ada aturannya karena undang-undang sudah mengantur enggak ganggu ketertiban, tolong diikuti itu," kata mantan kapolda Jawa Barat tersebut, Kamis (9/2).
Ia mengimbau kepada massa aksi untuk berdoa saja di dalam Masjid Istiqlal. Pasalnya, jika massa melakukan longmarch juga dapat memicu untuk meneriakkan yel-yel yang menyangkut pilkada. Karena itu, pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengamankan kegiatan yang digagas Forum Umat Islam (FUI) tersebut. "Kalau jalan beramai-ramai gitu malah memicu nanti meneriakan yel-yel, kami akan kawal," katadia.
(Baca Juga: KH Ma'ruf Amin Instruksikan Warga NU tak Ikut Aksi 112)