Kamis 09 Feb 2017 13:26 WIB

Kapolda Metro: Aksi 112 Berdoa di Masjid Saja, tak Boleh Longmarch

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta,Rabu (12/10).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta,Rabu (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, pihaknya melarang aksi longmarch dalam aksi 112. Hal itu lantaran dapat menganggu ketertiban umum menjelang pilkada. Apalagi, aksi tersebut berbarengan dengan kampanye terakhir paslon cagub-cawagub DKI Jakarta.

"Tetap saya larang enggak boleh longmarch. Berdoa di masjid saja, saya akan melarang, enggak ada itu. Memberikan pendapat boleh saja tapi ada aturannya karena undang-undang sudah mengantur enggak ganggu ketertiban, tolong diikuti itu," kata mantan kapolda Jawa Barat tersebut, Kamis (9/2).

Ia mengimbau kepada massa aksi untuk berdoa saja di dalam Masjid Istiqlal. Pasalnya, jika massa melakukan longmarch juga dapat memicu untuk meneriakkan yel-yel yang menyangkut pilkada. Karena itu, pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengamankan kegiatan yang digagas Forum Umat Islam (FUI) tersebut. "Kalau jalan beramai-ramai gitu malah memicu nanti meneriakan yel-yel, kami akan kawal," katadia.

(Baca Juga: KH Ma'ruf Amin Instruksikan Warga NU tak Ikut Aksi 112)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement