Kamis 09 Feb 2017 11:33 WIB

Polres Jakut Bantah Lakukan Pendataan Ulama

Rep: Ratna Puspita/ Red: Andi Nur Aminah
Jakarta Islamic Centre
Foto: Jakarta.go.id
Jakarta Islamic Centre

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Utara membantah melakukan pendataan ulama seperti di Jawa Timur. Kepolisian menyatakan kedatangan ke kantor MUI Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Kompleks Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) ‎merupakan bentuk silaturahim antara kepolisian dan tokoh masyarakat.

Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Utara Komisaris Sungkono mengatakan kepolisian di Jakarta Utara kerap melakukan silaturahim ke tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tokoh-tokoh masyarakat memiliki peran untuk membantu menjaga keamanan. "Ini terkait fungsi babinkamtibmas supaya lingkungan aman," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (9/2) pagi.

Sungkono memastikan tidak ada pendataan ulama di Jakarta Utara. Dia juga membantah kepolisian hanya melakukan silaturahim menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. "Bukan hanya sekarang saja tapi kami sering menjalin komunikasi dan silaturahim untuk meminimalisir gangguan," ujar dia.

Terkait Pilkada DKI yang digelar 15 Februari 2017 pekan depan, Polres Jakarta Utara menggelar dialog terbuka dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Utara, dan TNI, pada Selasa (7/2) kemarin. Dialog itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua MUI Jakarta Utara Werta Amin.

Pernyataan Sungkono mengklarifikasi berita di Republika.co.id, Kamis (9/2) berjudul "Giliran Ulama Jakarta Didata Polisi". Dalam berita tersebut, Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa menyatakan kantor MUI DKI Jakarta di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, didatangi oleh dua anggota polisi dari Polres Jakarta Utara, pada Selasa (7/2).‎

Zulfa menyatakan dua polisi itu bertujuan melakukan pendataan terhadap ulama yang ada atau berkantor di MUI DKI. Meski untuk meningkatkan sinergi antara polisi dan ulama, Zulfa menerangkan, ‎pendataan itu menimbulkan keresahan di kalangan ulama. Sebab, menurut Zulfa, Polri tidak memiliki kewenangan melakukan pendataan. Lembaga yang berhak ‎melakukan pendataan, yaitu Kementerian Agama.

(Baca Juiga: Giliran Ulama Jakarta Didata Polisi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement