Rabu 08 Feb 2017 19:58 WIB

Buwas: Ada 39 Lapas Tempat Potensial Edarkan Narkoba

Rep: c62/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan terhadap dua penghuni rutan di Kelas II A Pontianak Kalimantan Barat membuktikan lemahnya pengawasan di tempat tersebut. Sabtu (4/2) BNN dibantu Bea Cukai setempat berhasil menyita 20 kilogram sabu setelah menangkap enam orang, dua di antaranya penghuni rutan.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan perlu komitmen dan kerja sama semua pihak terkait agar rutan atau lapas tidak menjadi tempat potensial bagi peredaran narkoba.  "Kita sudah membuktikan berkali-kali sudah ada 22 lapas. Sekarang sudah berkembang jadi 39 lapas. Ini dari hasil pengungkapan," katanya di gedung BNN, Selasa (8/2).

Mantan Kabareskrim yang akrab disapa Buwas itu memastikan ada 39 lapas yang menjadi tempat peredaran narkoba yang dilakukan penghuni dan petugas. Angka ini bukan berdasarkan perkiraan tapi berdasarkan pengungkapan di lapangan. Karena itu Buwas mengatakan perlu ada komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini.

"Kerja sama-kerja sama kalau tidak ada komit percuma juga, tanda tangan kita ngomong-ngomong, janji tapi tidak digunakan ya tidak ada gunanya, pasti terjadi lagi," katanya.

Buwas memastikan, pengungkapan jaringan di dalam lapas itu bukan untuk mencari kesalahan pihak lapas. Melainkan sebagai pembuktian bahwa napi narkoba memiliki celah melakukan pidana yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement