REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR RI dijadwalkan akan mengadakan rapat pembahasan RUU PMI bersama dengan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla. Rapat tersebut akan dilaksanakan hari ini, Rabu (8/2) pukul 13.30 di ruang rapat komisi IX. Sampai pagi ini, Jusuf Kalla telah memberikan konfirmasi akan hadir.
"Beliau hadir dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PMI. Kita sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kita, UU ini segera disahkan. Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Saleh Partaonan Daulay anggota komisi IX DPR RI, Rabu (8/2).
Saleh menjelaskan, DPR menugaskan komisi IX untuk melanjutkan pembahasan RUU palang merah. Hari ini, komisi IX memanggil pihak terkait, dalam hal ini PMI. RUU ini sebetulnya sudah pernah dibahas di DPR pada periode sebelumnya. Namun, karena waktu yang tidak cukup, pembahasannya terhenti. RUU ini kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahaan. Dari 169 negara yang menandatangani konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU kepalangmerahaan, yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," kata Saleh.
Saleh mengatakan, menurut catatan rapat yang ada, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama, pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerja sama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI. Ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," katanya.