Selasa 07 Feb 2017 20:58 WIB

Warga Bandung Diminta Urus KTP-el Agar Bisa Nyoblos

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah (Pilkada) Kota Bandung akan berlangsung pada 2018. Menghadapi penyelenggaraan pilkada serentak itu, pembaruan data pemilih dinilai sangat penting. 

“Tahapan yang paling krusial adalah pemutakhiran daftar pemilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Rifqi Alimubarok.

Rifqi mengatakan, KPU perlu memastikan seluruh warga Bandung yang berhak menjadi pemilih bisa mencoblos saat pilkada nanti. Ia pun mengimbau warga menyelesaikan pengurusan administrasi kependudukan, utamanya membuat KTP elektronik (KTP-el). Menurut dia, data yang dihimpun KPU akan berbasis KTP-el. 

Untuk itu, Rifqi tidak ingin persoalan identitas kependudukan ini menjadi penghambat pemilih menyalurkan suaranya dalam pilkada nanti, seperti apa yang terjadi di daerah lain. “Banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap karena belum melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar dia.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengalokasikan dana sekitar Rp 5,1 miliar untuk kebutuhan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, Panwaslu Kota Bandung akan dikukuhkan Agustus tahun ini. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), kata dia, anggaran untuk Panwaslu harus sudah masuk dalam APBD 2017.

Yossi mengatakan, dana kebutuhan Panwaslu itu memang belum masuk penganggaran di APBD. Apalagi, hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Kota Bandung pun tidak diperbolehkan ada judul anggaran baru. Namun, khusus Panwaslu, kata dia, ada aturan Permendagri yang memungkinkan pengalokasian anggarannya. “Di Permendagri, daerah yang belum mengalokasikan untuk pilkada serentak bisa memasukkan anggaran tersebut,” kata dia, Selasa (7/2).

Mengenai anggaran pilkada serentak, Yossi menjelaskan, telah ada kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Di mana pemerintah kabupaten/kota dan pemprov menanggung bersama anggaran penyelenggaraan pilkada pada 2018 di wilayah Jawa Barat. Dari total dana sekitar Rp 88,6 miliar untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Kota Bandung, menurut dia, pemkot rencananya menyediakan Rp 66,1 miliar dari APBD. “Dana tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung,” ujar dia.

Yossi mengatakan, dana untuk penyelenggaraan pilkada serentak itu akan dialokasikan dalam dua tahun anggaran, 2017 dan 2018. Tahun ini, kata dia, pemkot mengalokasikan Rp 10,5 miliar dan Rp 55,6 miliar baru masuk anggaran 2018. Ia menilai, besaran anggaran yang ditanggung pemkot ini masih wajar dan sesuai kebutuhan KPU. Untuk itu, ia mengatakan, pemkot berkomitmen memenuhi kebutuhan dana tersebut sesuai aturan yang berlaku. “Jangan sampai penyelenggaraan demokrasi terhambat hanya karena ada persoalan anggaran. Pemerintah daerah harus menjamin itu,” kata Yossi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement