REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengingatkan masyarakat tidak berpegang kepada hasil survei Pilkada dari berbagai lembaga survei. Hingga saat ini ada 35 lembaga survei yang secara resmi telah terverivikasi dan menjadi mitra KPUD dalam proses hitung cepat hasil Pilkada DKI Jakarta.
Sumarno menuturkan, 35 lembaga survei itu berbasis di Jakarta dan sekitarnya. Menurut dia, tidak semua lembaga survei nantinya melakukan proses hitung cepat (quick count). Seluruh lembaga survei tersebut telah lolos verivikasi administrasi oleh KPUD DKI Jakarta.
"Ada yang hanya melakukan survei saja, ada yang melakukan hitung cepat saja dan ada juga yang melakukan hitung cepat sekaligus survei hasil Pilkada DKI jakarta," ujar Sumarno ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (7/2).
Meski melakukan tugas berbeda-beda, seluruh lembaga survei nantinya wajib melapotkan hasilnya kepada KPUD DKI Jakarta. Hasil survei maupun hitung cepat wajib dilaporkan sepekan pasca pemungutan suara.
Selain itu, lanjut Sumarno, lembaga survei pun tetap berhak mempublikasikan informasi hasil survei pada hari pemungutan suara atau beberapa hari setelahnya kepada masyarakat.
Untuk menghindari banjir informasi dari berbagai lembaga survei, Sumarno mengingatkan masyarakat Jakarta agar bersikap cermat. Masyarakat juga diingatkan bahwa hasil hitung cepat hanya memberikan acuan informasi yang sifatnya sementara.
"Hasil akhir tetap pengumuman dari KPUD, meskipun memerlukan waktu lebih lama karena rekapitulasi yang berjenjang. Kami harap informasi hasil survei tidak dijadikan acuan utama masyarakat sehingga nantinya berpotensi menjadi penyebab gesekan sosial," tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau seluruh lembaga survei untuk memberikan laporan langsung yang sesuai kondisi lapangan pada hari pemungutan suara.
"Jangan sampai menyampaikan hasil survei yang tidak valid, Informasi hasil survei juga sebagai bentuk pendidikan politikmkepada masyarakat," tambah Sumarno.