REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno, meminta ada keputusan tegas terkait surat keterangan (suket). Bahkan, Sandiaga meminta persoalan surat keterangan yang menjadi polemik itu sebaiknya dibatalkan.
"Suket itu bermasalah, kita harus mengambil posisi yang tegas saja bahwa suket itu dibatalkan saja," kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Suket merupakan surat pengganti bagi warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang telah melakukan perekaman e-KTP, tetapi belum mendapatkan e-KTP. Suket digunakan sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan.
Sandiaga meminta semua pihak berkomitmen dalam menghadirkan proses pilkada yang jujur dan berintegritas. Menurutnya, warga tidak mau kehilangan hak pilihnya dan juga tidak mau ada kecurangan dalam pilkada.
"Untuk menghadirkan pilgub yang jujur dan berkualitas, semua pihak harus berkomitmen,'' kata Sandi. ''Saya harapkan ada sebuah proses yang transparan.''
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3. Selain itu, nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) dan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).