REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey enggan berkomentar soal pesan Whatsapp (WA) yang menyebut handphone milik Sekjen PBNU, Helmy Faisal Zaini sebagai sumber rekaman percakapan antara Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin dengan mantan Presiden SBY.
Ketika dikonfirmasi sesaat sebelum memulai persidangan Ahok ke sembilan di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2), Humprey mengatakan ia tidak mengetahui soal WA yang mengaitkan Sekjen PBNU, Helmy Faisal tersebut.
"Helmi Faisal PKB kan? Saya tidak tahu apa apa soal adanya soal WA Helmi Faisal itu," katanya kepada Republika.co.id. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh soal pesan WA yang tersebar tersebut karena itu di luar materi persidangan hari ini.
Setelah menjadi polemik soal ada tidaknya rekaman percakapan antara Kiai Ma'ruf yang juga Rais Aam PBNU dengan mantan Presiden SBY, seperti yang disampaikan Penasihat Hukum Ahok. Kemarin sempat beredar pesan aplikasi WA dari salah satu grup pasangan calon Gubernur DKI Jakarta yang menyebut rekaman suara komunikasi SBY dan KH. Ma'ruf Amin dilakukan oleh Sekjen PBNU.
Namun Sekjen PBNU, Helmy Faisal Zaini menegaskan pesan WA tersebut tidak benar. Bahkan Helmy menegaskan dalam rangkaian cerita pesan WA tersebut terlihat ketidak benaran, mulai dari penulisan nama hingga kejadian.