Selasa 07 Feb 2017 09:20 WIB

Ruang Tahanan Lapas Blitar Digeledah Antisipasi Narkoba

  Anggota Brimob berjaga saat dilakukan razia narkoba terhadap narapidana (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Anggota Brimob berjaga saat dilakukan razia narkoba terhadap narapidana (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan lapas tersebut. Hal ini mengantisipasi kemungkinan adanya narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kami lakukan penggeledahan, tujuannya mengantisipasi masuknya narkoba ke lapas. Pak Menteri (Menkumham, Red) juga menegaskan lapas harus bersih dari narkoba, telepon seluler, serta dari masalah," kata Kepala Lapas Kelas II B Blitar Rudi Sarjono di Blitar, Senin (6/2) malam.

Ia mengatakan, sidak itu memang sengaja dilakukan di seluruh ruang tahanan dan dilakukan malam hari. Satu per satu petugas masuk ke dalam ruangan dan memeriksa seluruh barang di dalamnya.

Namun, petugas tidak mendapatkan narkoba di dalam ruang tahanan. Petugas hanya menyita sejumlah barang, misalnya kartu, alat pemutar musik MP3, sendok, kabel untuk jok sepeda, hanger dari kayu, gunting kuku, kaca, serta sejumlah barang lainnya.

Barang-barang itu dibawa petugas. Dari peraturan di lapas, barang-barang-barang itu dinilai bisa menimbulkan potensi bahaya, sehingga petugas mengambillnya. "Saya batasi musik yang tidak besar, jika saya anggap berbahaya ambil," katanya.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine pada penghuni lapas. Mereka harus antre satu per satu masuk ke dalam kamar mandi, dengan membawa botol yang berisi urine.

Petugas pun juga langsung melakukan pemeriksaan. Hasil tes tersebut bisa langsung diketahui dan ternyata negatif semua.

Walaupun hasil tes negatif, petugas juga akan tetap melakukan pengawasan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, baik masuknya narkoba, ataupun potensi masalah lainnya.

Di lokasi lapas tersebut, terdapat 82 orang narapidana, serta 28 orang tahanan. Mereka ditempatkan di 10 blok. Masing-masing blok ada 10 kamar. Penggeledahan itu juga hanya dilakukan oleh petugas Lapas Kelas II Blitar, termasuk saat melakukan tes urine juga dilakukan oleh petugas lapas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement