Selasa 07 Feb 2017 07:20 WIB

Habib Rizieq tak Hadiri Pemanggilan Pertama Polda Jabar karena Sakit

Rep: Joko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab tak akan hadir dalam pemanggilan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik di Polda Jabar. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikonfirmasi karena dia dalam keadaan sakit. "Habib insya Allah tak akan datang (dalam panggilan pertama) karena ada uzur syar'i," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kiagus Choiri dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Senin (5/2) malam.

Sebagaimana diketahui, menurut jadwal hari ini penyidik Direktorat Kriminal Umum ( Krimum) Polda Jabar akan memeriksa Habib Rizieq sebagai tersangka. Ini merupakan panggilan pertama penyidik setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi ketidakhadiran Habib Rizieq, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mendapat pernyataan resmi dari pihak Rizieq. "Secara resmi penyidik belum menerima kabar dari pihak Habib Rizieq. Tapi kabar yang beredar memang demikian," kata dia.

Jika pada panggilan pertama Habib Rizieq tak hadir, Yusri mengatakan, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Pemanggilan kedua, kata dia, akan dilakukan seminggu setelah pangilan pertama tak hadir. "Minggu ini akan kembali dikirim surat panggilan pemeriksaan kedua. Jadwal pemeriksaan kedua menurut jadwal Selasa pekan depan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement