Senin 06 Feb 2017 22:02 WIB

Mabes Polri Tegaskan Siap 80 Persen Sambut Pengamanan Pilkada

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung kurang dari 10 hari lagi. Polri pun menyatakan kesiapannya dalam pengawal jalannya pesta demokrasi sudah mencapai 80 persen.

"Persiapan sudah 80 persen untuk pengamanan Pilkada. Dari mulai persiapan, pengorganisasian, hanya tinggal pelaksanaannya," kata Kabagpenum Divisi Humas Porli Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Antsipasi pengamanan kata dia sudah dimulai sejak sebelum Pilkada. Yaitu dengan menempatkan perwira-perwira di masing-masing timses untuk memantau dan mengamankan.

"Ada yang setuju ada yang tidak, di beberapa daerah tidak setuju, meskipun itu kan sarana komunikasi kita. Kami menawarkan sebagai misalnya kontak person, misal ada yang butuh untuk melakukan kampanye jika membutuhkan bantuan polisi. Itu pra Pilkada," jelas Martinus.

Pengamanan menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini sudah dilakukan sejak Maret 2016 lalu. Polri membuat komunikasi dengan timses, hingga masuk kampanye penetapan calon, kampanye pasangan calon, mulai memasuki hari tenang, hingga penjagaan disebar ke tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada.

Selanjutnya masih kata Martinus, Polisi juga mengawal logistik hingga ke lokasi TPS. Hingga menempatkan anggota di lokasi-lokasi TPS. Pada saat pemilihan ini kata dia kadang terjadi sedikit keributan. Misalnya ada warga yang enggan ikut mencoblos sehingga terjadi keributan dengan pihak penyelenggara.

"Nah kalau penyelenggara engga siap, itu yang bisa jadi potensi kerawanan. Misal ada yang tidak bisa memilih, karena alasan tertentu," kata dia.

Selain itu, kerawanan lain juga kadang muncul pada saat perhitungan surat suara. Kadang ada beberapa daerah yang tidak menggunakan saksi dan ada yang menyertakan saksi. Polri kata dia, tidak dapat mencampuri kebijakan masing-masing daerah.

Tugasnya hanyalah mencatat mana daerah yang menghadirkan saksi saat perhitungan dan daerah mana yang tidak menyertakan saksi. "Polri di situ hanya mencatat mana lokasi yang punya saksi mana yang tidak," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement