Senin 06 Feb 2017 13:00 WIB

Ahok akan Bongkar Dua Tower Apartemen

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Angga Indrawan
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan membongkar dua tower apartemen yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Meski masih dalam proses pembangunan, alasan pembongkaran kedua tower tersebut karena berdekatan dengan saluran listrik tegangan tinggi atau sutet. 

"Jangan-jangan apartemennya melanggar jalur hijau, kalau emang benar ya melanggar bongkar bos, deket sutet gitu," ujar Ahok saat kampanye blusukan di Jalan Anggrek, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/2). 

Pantauan Republika, pembangunan apartemen yang bernama East Park tersebut masih dalam proses pengerjaan. Dari tujuh tower yang ada, lima tower sudah siap pakai, sementara dua tower yang berara di dekat sutet masih dalam pengerjaan. Pejawat itu mencurigai kedua tower itu melanggar jalur hijau. 

Jika terbukti melanggar aturan, lanjut Ahok, maka pembongkaran tidak akan disertai dengan ganti rugi untuk pengembang apartemen tersebut. "Kalau dibongkar ya enggak ada ganti rugi. Merekalah yang hancurin kalau nggak ya kami segel," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement