REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah perusahaan media massa. Hal ini dilakukan untuk melihat media mana saja yang memang layak dan menjunjung tinggi profesionalitas jurnalistik.
Peneliti Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) Ignatius Haryanto mengatakan, program yang dijalankan oleh Dewan Pers sebenarnya sudah lama dalam memilah media massa mana yang profesional dan tidak. Verifikasi ini dijalankan agar masyarakat pun bisa tahu media mana saja yang bisa dijadikan acuan sebagai pemberitan.
"Ini dalam rangka melindungi publik. Selain itu agar tidak ada wartawan yang menyalahgunakan kewartawanannya," kata Ignatius, Ahad (5/2).
Jika ada perusaan media massa yang merasa keberatan, Ignatius menyarankan agar perusahaan tersebut meminta kejelasan dari Dewan Pers. Selain itu, untuk media massa yang belum mendaftarkan diri ke pada Dewan Pers, alangkah baiknya melakukan pendaftararan sebelum mengikuti sertivikasi.
"Kalau media bisa bertanggung jawab, harusnya tidak perlu takut," kata Ignatius.