Sabtu 04 Feb 2017 17:52 WIB

Pelaku Pungli Parkir di Pasar Tegalgubug Cirebon Diamankan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Parkir liar
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Parkir liar

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Saber Pungli Polres Cirebon Kabupaten mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemilik kendaraan yang parkir di sekitar pasar sandang Tegal Gubug, Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

"Ada dua orang pelaku yang diamankan," ujar Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Risto Samodra, Sabtu (4/2).

 

Adapun kedua pelaku itu, yakni AK (55) warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon dan L (40) warga Desa/Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

 

Risto menjelaskan, kedua pelaku diduga melakukan pungli kepada para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang parkir di sekitar pasar sandang Tegalgubug.

Untuk setiap kendaraan roda dua, para pemilik kendaraan ditarik uang sebesar Rp 3.000 per kendaraan dan untuk kendaraan roda empat senilai Rp 10 ribu - Rp 15 ribu per kendaraan.

 

Dari tangan AK, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 490 ribu, sebuah peluit, rompi parkir dan topi parkir. Sedangkan dari tangan L, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 496 ribu dan 68 lembar karcis parkir.

 

"Kedua pelaku dibawa ke mapolres untuk diminta keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Risto.

 

Seperti diketahui, pasar sandang Tegalgubug merupakan salah satu pasar sandang terbesar di Indonesia. Pasar sandang itu beroperasi dua kali dalam seminggu, yakni Selasa dan Sabtu. Para pembeli di pasar itu datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement