REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan kepada KH Ma'ruf Amin berbuntut panjang. Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) mengeluarkan sikap resmi menyayangkan perlakuan yang dianggap tidak menghormati ulama.
"Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) mengecam perlakuan yang tidak beradab terhadap ulama umat Islam Indonesia yang sangat disegani dan dihormati," ujar Ketua Umum PP Ikadi KH Achmad Satori Ismail dalam pernyataan resminya, Sabtu (4/2).
Satori Ismail juga mendorong agar aparat penegak hukum berlaku adil dan menegakkan hukum sesuai koridor yang berlaku. Menurut Satori, tindakan tegas terhadap Basuki Tjahaja Purnama diperlukan agar tidak lagi membuat kegaduhan. "Supaya tidak menggangu harmoni kehidupan umat beragama dan membahayakan sendi-dendi NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," ungkap dia.
Selain itu, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga mengimbau kepada umat Islam agar memperkuat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan pendekatan kepada Allah untuk meraih kemenangan.