REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan paslon gubernur dan wagub DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, menyambangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jakarta di Jalan Kramat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/2). Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandiaga mendatangi KIP Jakarta mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi data surat keterangan (suket) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI.
Sebab, setelah dua kali dikirimkan surat oleh tim sukses (timses) paslon nomor tiga tersebut, 25 dan 30 Januari 2017, PPSI Dinas Dukcapil tak juga menyerahkan data suket yang dikeluarkannya, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI maupun timses kandidat.
"Dalam surat kedua kami pada 30 Januari, dijelaskan selambat-lambatnya data suket yang memuat nama dan alamat penerima, diserahkan Rabu (1/2) kemarin. Karena tidak juga diberikan, makanya kami mengadukannya ke KIP Jakarta," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, usai bertemu komisioner KIP dalam keterangan tertulisnya.
KIP Jakarta menerima permohonan yang diajukan Yupen bersama Ketua Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandiaga, Agus SP Otto, tersebut dengan No Permohonan 0005/II/KIP-DKI-PS/2017 oleh perwakilan sekretariat Apriyani.Timses Anies-Sandiaga, kata Yupen, sangat menyoroti masalah ini, karena saat pemilihan 15 Februari nanti, pemilih yang memiliki suket disamakan posisinya dengan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih (DPT).
"Tapi, yang resmi diterima kami hingga kini, baru DPT," katanya.
Padahal, sambung Yupen, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti, seluruh warga yang berhak memilih, namanya diumumkan. "Karena derajatnya sama dengan DPT, seharusnya data suket juga harus dipublikasikan jauh-jauh hari sebelumnya," ujar dia.
Jika Dinas Dukcapil tak kunjung membuka data riil suket tersebut, Yupen yakin, masalah ini bakal menggelinding liar di kemudian hari. "Muara dari ditutup-tutupinya data suket adalah kecurangan. Pilkada DKI yang jujur dan adil cuma jadi slogan. Ujung-ujungnya omong kosong," ujar dia. Timses Anies-Sandiga berharap, KIP segera memproses permohonan tersebut sebelum pemungutan suara digelar.