Sabtu 04 Feb 2017 12:47 WIB

Kemensos Bangun 65 Unit Rumah di Bolsel

Khofifah Indar Parawansa.c
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Khofifah Indar Parawansa.c

REPUBLIKA.CO.ID, BOLAANG MONGONDOW SELATAN - Kementerian Sosial membangun 65 unit rumah bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desa Perjuangan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara . Tidak hanya itu, jaminan hidup, sarana air bersih, perabotan rumah (kasur, tikar, sprei, bantal), peralatan kerja,  bibit tanaman, dan paket sandang (pakaian dan handuk) pun diberikan sebagai upaya pemberdayaan KAT tersebut. 

Seluruh bantuan diserahkan langsung Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa didampingi Dirje Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Hartono Laras dalam kunjungan kerjanya di Sulawesi Utara. Total bantuan yang diberikan senilai Rp 2,5 miliar. 

"Meskipun unit rumah yang dibangun sederhana, tapi saya berharap kehidupan masyarakat KAT Desa Perjuangan bisa lebih meningkat, khususnya 65 KK yang menerima bantuan ini," ungkap Khofifah, kemarin.

Khofifah menerangkan, pemberdayaan KAT yang dilakukan Kementerian Sosial merupakan upaya mewujudkan kehidupan warga lebih mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi. 

Tidak cuma soal pemukiman,lanjut Khofifah, namun juga administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, kehidupan beragama, penyediaan akses kesempatan kerja, ketahanan pangan, penyediaan akses lahan, advokasi sosial, lingkungan hidup dan pelayanan sosial. "Pemberdayaan KAT menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah. Ini sesuai dengan Perpres Nomor 186 Tahun 2014," tuturnya. 

Terkait pembiayaan, tambahnya, bisa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran lain yang sah. 

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras mengatakan, dalam pemberdayaan KAT butuh sinergitas dan kerjasama lintas sektor. Ia mencontohkan, dalam pemberdayaan KAT di Desa Perjuangan, Kemensos bekerjasama dengan PLN dalam penyediaan jaringan listrik. "Tidak bisa sendiri, karena persoalan di dalam komunitas adat terpencil cukup kompleks dan bukan cuma satu bidang saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement