Jumat 03 Feb 2017 12:48 WIB

BNN Amankan 13,59 Kg Sabu dari Malaysia

Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (bnn) serta Bea dan Cukai mengamankan 13,59 kilogram sabu-sabu yang dibawa para tersangka dari Malaysia dengan menggunakan kapal kayu nelayan.

"Ada enam tersangka yang diamankan dan satu tersangka tewas ditembak berinisial SBK, warga Malaysia yang merupakan pemilik sabu," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas itu, di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (3/2).

Para tersangka yang ditangkap itu, lima orang di Pulau Pramuka dan satu orang yang tewas ditembak di Pelabuhan TPI Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (2/2) malam.

Sebanyak lima tersangka yang diamankan adalah warga Indonesia bertugas sebagai kurir yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal nelayan K.M. Dzaki Pratama

Mereka, antara lain berinisial MA (52), ES (42), IS (31), dan S (50). Sedangkan tersangka SBK tewas tertembak karena melakukan perlawanan dengan petugas. Mayatnya saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dari barang bukti paspor milik tersangka SBK memperlihatkan SBK sudah sering bolak-balik ke Indonesia," kata Buwas.

Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya alat komunikasi, uang tunai dengan mata uang rupiah dan ringgit Malaysia, kapal kayu, dan lampu penerangan.

"Lampu penerangan tersebut digunakan untuk sandi memberitahukan kepada yang ada di darat untuk mengambil barang bukti sabu yang dibawa di kapal kayu," kata Buwas. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement