Jumat 03 Feb 2017 14:46 WIB

Kalau Kiai Minta untuk Memaafkan Ahok, Kami Jadi Terjepit

Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi
Foto: Istimewa
Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi memohon kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin agar jangan mengeluarkan ajakan kepada umat untuk memaafkan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Iqbal menyampaikan hal itu saat menemui Ketua MUI KH Ma'ruf Amin bersama pimpinan DPD RI bersama sejumlah senator lainnya di kantor MUI Pusat, Kamis (2/2).

Iqbal mengungkapkan, penghinaan dan tuduhan waktu Kiai Ma'ruf menjadi saksi di persidangan Ahok, telah menyulut kemarahan umat, khususnya dari komponen-komponen yang diwakilinya dari Sulsel. Iqbal mengatakan, terkait sikap Ahok dan para pengacaranya yang tidak pantas saat persidangan, hal itu menimbulkan kemarahan yang menyiksa. Dia mengatakan, jika KH Ma'ruf mau memaafkan Ahok, itu adalah hak Kiai Ma'ruf.

Namun Iqbal memohon agar jangan ada ajakan kepada umat untuk memaafkan terdakwa penista agama. "Ada permohonan saya kepada Pak Kiai, mohon jangan ajak umat untuk memaafkannya. Karena kalau Pak Kiai yang minta untuk memaafkan, kami jadi terjepit. Kami harus patuh pada fatwa Pak Kiai, tapi kami bisa munafik jadinya. Jadi mohon kebijakan Pak Kiai, maqom yang sangat tinggi membuat Pak Kiai dengan mudah memaafkan orang lain. Bahkan yang mencaci, yang mencela, yang mencerca seperti itu. Tapi izinkan dengan segala kerendahan hati, kami jangan dimasukkan dalam daftar yang ikut memaafkan. Darah Bugis saya membuat saya harus mengatakan itu, Pak Kiai," kata Iqbal kepada Republika.co.id, Jumat (3/2).

(Baca Juga: Ini Alasan Kiai Ma'ruf Amin Menolak Bertemu Ahok)

Iqbal menegaskan, sebagai Muslim dan berbangsa Indonesia, ia sangat mendukung dan meminta perbanyak fatwa-fatwa MUI yang bisa menuntun, membangkitkan ghirah dan menghantarakan masyarakat bangsa lebih dekat pada shiratal mustaqim atau jalan kebenaran dalam perjuangan parlemen. Dia mengatakan, salah satu fatwa yang sangat disepakatinya adalah fatwa haram menggunakan atribut keagamaan non-Muslim.

"Kami melihat, bahwa begitulah kebhinnekaan sejati. Ke depan, kalau bisa fatwa lebih jelas lagi, dan lebih tegas lagi," ujar Iqbal yang juga Ketua Majelis Istiqomah ICMI Muda ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement