Jumat 03 Feb 2017 10:11 WIB

Pemkot Depok Luncurkan Kartu Identitas Musisi Jalanan

Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat meluncurkan Depok Supercard. Kartu ini dibuat sebagai identitas musisi jalanan di kota berikon belimbing ini.

"Dengan Depok Supercard, musisi jalanan atau pengamen diberikan panggung untuk menunjukkan bakat seninya di kafe maupun mal di Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Depok, Jumat (2/3).

Idris menyebut program pembinaan kepada pengamen ini menggandeng Institut Musisi Jalanan (IMJ). Lewat berbagai pelatihan, seniman jalanan itu kini memiliki musikalitas yang patut dibanggakan.

"Para musisi jalanan yang dapat memegang Depok Supercard sudah melalui beberapa tahapan seleksi yang ketat," ujarnya.

Idris mengaku sudah mendengarkan beberapa lagu yang direkam musisi IMJ itu, dan menilai kualitas para musisi jalanan tidak kalah dengan musisi pada umumnya. "Setelah mendengarkan lagu-lagu melalui CD, kualitas yang dipunya musisi jalanan Depok tidak kalah dengan musisi dari daerah lainnya," katanya.

Wali Kota Idris menegaskan para musisi jalanan tersebut layak tampil dalam sebuah pertunjukan musik yang berkualitas. Karena itu, ia mengajak warga Depok yang ingin bersantai sambil belanja dapat menikmati musik di tempat-tempat yang dihibur musisi pemegang Depok Supercard.

"Jangan disangka temen-temen IMJ ini digaji oleh mal, melainkan mereka membutuhkan kedermawanan dari kita. Dengan begitu, teman-teman IMJ akan menjadi orang hebat karena keikhlasan kita," ujarnya pula.

Pendiri IMJ Andi Malewa menambahkan, ada beberapa spesifikasi yang akan diberlakukan dalam kartu Depok Supercard. Spesifikasi ini dirumuskan berdasarkan etika serta kemampuan musiknya. Spesifikasi inilah yang nantinya juga akan menentukan lokasi penampilan para musisi jalanan tersebut.

"Untuk spesifikasi kartu Depok Supercard ada tiga, yaitu A, B, dan C. Kalau A itu kelas paling atas, seperti hotel, mal, dan restoran. Spesifikasi B beroperasi seperti di kedai, kafe, atau stan, dan spesifikasi C beroperasi di warung tenda, lesehan," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement