Kamis 02 Feb 2017 12:23 WIB

PBNU: Jika Ingin Minta Maaf, Lakukan dengan Benar

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Pimpinan MUI menyampaikan sikap atas kehadiran KH Ma'ruf Amin di persidangan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (2/2).
Foto: Wahyu Suryana/Republika
Pimpinan MUI menyampaikan sikap atas kehadiran KH Ma'ruf Amin di persidangan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi mengingatkan, siapa saja yang melakukan permintaan maaf pasti akan diterima. Tapi, ia menekankan, permintaan maaf sudah seharusnya bisa dilakukan dengan cara-cara yang benar.

"Makanya, kalau mau minta maaf, minta maaflah yang benar," kata Masduki saat ditemui di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (2/2).

Baca: Alasan Ahok Hanya Minta Maaf Lewat Surat dan Video 

Ia menerangkan, sampai saat ini belum ada permohonan maaf dari terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau tim pengacaranya secara resmi. Hal itu, baik belum dilakukan langsung kepada KH Ma'ruf Amin maupun kepada PBNU secara kelembagaan.

Masduki mengatakan, tudingan-tudingan yang telah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama, dirasa menghina KH Ma'ruf Amin yang saat persidangan diminta sebagai saksi. Hal itu yang membuat keluarga besar NU kecewa, mengingat beliau adalah rais aam PBNU. "Bahkan, Ansor dan Banser berbagai daerah sudah mengindikasikan permohonan maaf Basuki Tjahaja Purnama belum sepenuhnya utuh," ujar Masduki.

Untuk itu, ia menegaskan, perlu ada klarifikasi yang dilakukan dari Basuki Tjahaja Purnama maupun tim pengacaranya. Menurut Masduki, kalau dari NU, tentu permohonan maaf sudah seharusnya dilakukan jika betul-betul insaf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement