Kamis 02 Feb 2017 05:11 WIB

Pemprov Jabar Perpanjang Kontrak Operasional TPA Sarimukti

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Irfan Fitrat
Sejumlah pemulung mencari sampah plastik untuk dijual kepada pengepul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/8). Kesibukan petugas menggunakan alat berat saat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sa
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah pemulung mencari sampah plastik untuk dijual kepada pengepul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/8). Kesibukan petugas menggunakan alat berat saat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memperpanjang kontrak operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pemprov sudah membahas rencana tersebut dengan Perum Perhutani dan mendapat respons positif.

Langkah tersebut diambil lantaran belum rampungnya pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. “Karena Legok Nangka belum siap, Pemprov Jabar memperpanjang kerja sama dengan Perhutani untuk perpanjangan masa operasional Sarimukti,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa, selepas rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, terkait permasalahan sampah, Rabu (1/2).

Iwa mengatakan, perpanjangan kontrak TPA Sarimukti dilakukan agar sampah di wilayah Bandung Raya tetap bisa ditangani. Jika harus menunggu TPPAS Legok Nangka, kata dia, dikhawatirkan sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak bisa diangkut. Menurut dia, perpanjangan kontrak TPA Sarimukti itu kemungkinan dilakukan selama tiga tahun. “Tapi, yang jelas, perpanjangan itu akan disesuaikan dengan selesainya pembangunan Legok Nangka,” ujar dia.

Pemprov Jabar juga meminta penambahan areal baru sekitar 20-30 hektare di TPA Sarimukti. Penambahan lahan ini dinilai diperlukan lantaran TPA Sarimukti sudah hampir kelebihan kapasitas (overload). Iwa menjelaskan, saat ini produksi sampah di Bandung Raya per harinya mencapai 1.311 ton. Sekitar 87 persen sampah berasal dari Kota Bandung, sembilan persen dari Kota Cimahi, dan sisanya dari KBB. Selama Legok Nangka belum tuntas, ia berharap TPA Sarimukti masih bisa menampung sampah. “Jadi, selama masa transisi, jangan ada sehari pun nanti sampah tidak terangkut,” kata dia.

Pembangunan TPPAS Legok Nangka terkendala urusan regulasi dan skema pembiayaan pembangunan. Pemprov Jabar masih menunggu payung hukumnya agar tidak bertabrakan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2016. Dalam perpres itu, TPA regional Bandung Raya akan dibangun di wilayah Gedebage, Kota Bandung. Namun, menurut Iwa, TPA di Gedebage tidak mungkin direalisasikan lantaran lokasinya di tengah kota dan berbenturan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Bandung maupun Jabar. Karena itu, TPA regional dicanangkan dibangun di Legok Nangka. “Kami masih matangkan skemanya, apakah tender investasi atau dibiayai APBD dan APBN. Kalau lahan dan akses, kita sudah siap,” ujar Iwa.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement