REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hasil sortir surat suara yang dilakukan oleh KPU Kulon Progo ada 1.705 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak terbanyak di Kecamatan Samigaluh yakni 402 lembar. "Surat yang rusak itu kebanyakan adalah adanya bercak-bercak tinta yang ngeblok," kata Komisioner KPU Kulon Progo Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Budi Priyana pada Republika.co.id, Rabu (1/2).
Adapun perincian jumah surat yang rusak di masing-masing kecamatan adalah: Pengasih 128 lembar, Girimulyo 18 lembar, Sentolo 54 surat, Temon 14 lembar, Wates 112 lembar, Galur 36 lembar, Nanggulan 54 lembar, Lendah 17 lembar, Samigaluh 402 lembar, Kokap 269 lembar, Panjatan 378 lembar, Kalibawang 223 lembar.
Selanjutnya Budi mengatakan sejak Senin (30/1) sudah dilakukan penyetingan dan pengepakan logistik di masing-masing kecamatan. Setiap hari penyetingan dan pengepakan dilaksanakan di dua kecamatan. Sehingga kalau di Kabupaten Kulon Progo ada 12 kecamatan, maka untuk penyetingan dan pengepakan dilaksanakan selama enam hari.
"Sampai hari ini (Rabu, Red) sudah dilakukan penyetingan dan pengepakan di enam kecamatan yakni Temon, Nanggulan, Girimulyo, Galur, Samigaluh dan Kalibawang. Alhamdulillah tidak ada kendala, sejauh ini lancar-lancar saja," ujarnya.
Dia mengatakan belum melakukan klaim ke percetakan terhadap surat yang rusak maupun kekurangan surat. "Kami menunggu penyetingan dan pengepakan surat suara dan logistik yang selesai besok Sabtu (4/2). Setelah itu kami baru tahu kepastian jumlah surat suara yang dibutuhkan. Sehingga untuk klaimnya ke percetakan baru dilakukan minggu depan," kata Budi.
Menurut Budi, jumlah surat yang disiapkan sebanyak 342.953 lembar dan hal ini sudah diperhitungkan dengan surat cadangan sebanyak 2,5 persen dan 2000 lembar untuk antisipasi bila terjadi pemilihan ulang.