REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan keadilan atas tudingan pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut dirinya memesan fatwa penodaan agama kepada Ktua MUI KH Ma'ruf Amin. Pasalnya, SBY menilai, percakapan yang dimiliki pihak Ahok diduga merupakan penyadapan ilegal.
Karena itu, SBY menyebut perbuatan tersebut merupakan kejahatan. "Saya hanya mohon hukum ditegakkan," kata SBY dalam pernyataan persnya, di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (1/2).
Menurut presiden keenam RI itu, bola saat ini bukan ada pada dirinya, Kiai Ma'ruf Amin dan pihak Ahok. Namun, SBY menegaskan, bola ada di pihak Polri dan penegak hukum lain untuk mengungkapkan.
SBY menambahkan, jika yang melakukan penyadapan institusi negara maka bola berada di tangan Presiden Joko Widodo. SBY merasa harga dirinya diinjak-injak dengan penyadapan tersebut. "Privasi saya dijamin undang-undang dibatalkan dengan cara disadap dengan cara tidak legal," ujarnya.
(Baca Juga: Ini Penjelasan Ahok Soal Percakapan SBY-KH Ma'ruf Amin)